Mendes PDT Yandri Susanto Ajak Apdesi dan Papdesi Bersinergi Bangun Desa

Nasional64 Dilihat

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Pataria, menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata, Selasa (11/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mendes Yandri mengajak Apdesi dan Papdesi untuk bersinergi dalam pembangunan desa guna mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

“Mohon kerja samanya yang baik dan rapi. Jadi kalau ada apa-apa, bisa kita komunikasi,” ujar Mendes Yandri.

Menurutnya, misi “Bangun Desa, Bangun Indonesia” tidak dapat terwujud hanya dengan upaya dari Kemendes PDT saja. Ia menegaskan bahwa Apdesi dan Papdesi, yang terdiri dari para kepala desa (kades), memiliki peran krusial dalam pembangunan desa.

“Kami sebagai Menteri Desa, Wakil Menteri Desa, dan Sekjen tidak akan mampu bekerja sendirian. Karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan dari kawan-kawan (Apdesi dan Papdesi). Tanpa kepala desa, program Kementerian Desa tidak akan berhasil,” kata Yandri.

Mendes Yandri juga menyoroti peran penting Apdesi dan Papdesi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, kemajuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa-desa di seluruh tanah air.

Selain itu, ia mengajak Apdesi dan Papdesi untuk memanfaatkan aplikasi Jaga Desa dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Kalau ada yang mengancam atau melakukan pemerasan, jangan takut, lawan saja. Laporkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui aplikasi Jaga Desa yang sudah kami luncurkan. Ini adalah sistem real-time monitoring,” tegas Yandri.

Aplikasi Jaga Desa dinilai sebagai solusi efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepala desa dan masyarakat desa, termasuk kasus pemerasan dan intimidasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Aplikasi ini berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dan memungkinkan kepala desa serta perangkatnya untuk melaporkan kendala dengan respons cepat dari pihak berwenang.

Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta menyelesaikan permasalahan seperti konflik lahan dan pembangunan infrastruktur desa.

“Ada juga aspirasi dari para kepala desa mengenai pentingnya pembinaan lebih lanjut agar tidak ada lagi kades yang bermasalah dengan hukum,” tambah Yandri.

Ketua Umum DPP Apdesi Asep Anwar Sadat dan Ketua Umum DPP Papdesi Wargiyanti menyambut baik ajakan kolaborasi dari Mendes Yandri dalam mempercepat pembangunan desa.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, serta Kepala BPSDM Agustomi Masik.

Komentar