Mahasiswa Rongkong, dan Warga Limbong, Soroti Reses H. Andi Syafiuddin Patahuddin dari PKS yang Dinilai Hanya Formalitas

Daerah66 Dilihat

Luwu Utara – Pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Andi Syafiuddin Patahuddin, S.T., di Desa Limbong pada Jumat, 1 Agustus 2025, menuai sorotan tajam dari mahasiswa dan masyarakat setempat.

Andika, mahasiswa asal Rongkong, menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan tujuan reses yang sebenarnya. Menurutnya, reses ini hanya sebatas formalitas untuk menggugurkan kewajiban administrasi tanpa menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses ini berlangsung hanya sekitar 10 menit. Tidak ada dialog, tidak ada penyerapan aspirasi. Padahal, banyak persoalan mendesak yang harus disampaikan,” tegas Andika.

Yeyen, warga Desa Limbong, turut mengecam kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa acara reses lebih banyak dihabiskan untuk sesi dokumentasi. Dua spanduk berbeda bahkan digunakan saat pengambilan foto, dan anggota dewan, H. Andi Syafiuddin Patahuddin, S.T., sempat mengganti pakaian hanya untuk kebutuhan dokumentasi.

“Kami yang hadir merasa reses ini hanya untuk foto-foto. Sementara jalan di Limbong rusak parah, ekonomi warga terhambat akibat longsor, tapi masalah itu tidak dibahas sama sekali,” ungkap Yeyen.

Mahasiswa dan warga Rongkong menilai tindakan ini mencederai amanah rakyat. Mereka menuntut agar setiap wakil rakyat, termasuk H. Andi Syafiuddin Patahuddin, S.T., benar-benar menjalankan fungsi reses dengan mendengar keluhan masyarakat dan memperjuangkannya di tingkat provinsi.

“Kami tidak butuh pencitraan, kami butuh solusi nyata. Jangan hanya datang untuk formalitas,” tutup Andika dan Yeyen dengan tegas.

Komentar