Mahasiswa KKN Posko 51 Desa Kalaena Kiri Gelar Pelatihan Legalitas Usaha untuk UMKM

Daerah1340 Dilihat

Luwu Timur  – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Posko 51 Desa Kalaena Kiri Angkatan XLVI 2024 menggelar program pelatihan pembuatan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa tersebut.

Kegiatan  yang berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 13:00 WITA ini mengangkat tema “Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal,” dengan menghadirkan narasumber dari Halal Center IAIN Palopo, Muhammad Fachrurrazy, S.E.I., M.H.

Pelatihan ini dihadiri oleh 21 pelaku UMKM dari Desa Kalaena Kiri yang antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Koordinator Desa (Kordes) Muh.Fahman Nafian Bahraini menjelaskan bahwa peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya legalitas usaha dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

“Legalitas usaha, seperti NIB, menjadi syarat utama dalam menjalankan usaha sesuai regulasi pemerintah. Sertifikasi halal juga sangat penting bagi pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman, mengingat tingginya kesadaran masyarakat akan produk halal,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ketua Halal Center IAIN Palopo, Muhammad Fachrurrazy, menekankan bahwa legalitas usaha bagi UMKM sangat penting untuk dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

“Legalitas usaha seperti NIB dan Sertifikasi Halal bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas, baik secara lokal maupun nasional,” kata beliau.

Peserta pelatihan juga diberikan panduan langkah-langkah praktis untuk mendaftar NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang disediakan pemerintah, serta tata cara pengurusan sertifikasi halal untuk produk mereka.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat oleh mahasiswa KKN Posko 51, dengan tujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di Desa Kalaena Kiri. Diharapkan pelatihan ini dapat membantu pelaku usaha lokal dalam meningkatkan kualitas dan legalitas produk mereka, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.

Pada akhir acara, peserta mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar pelatihan serupa terus dilakukan demi mendukung perkembangan usaha mereka dengan bantuan dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *