Selasa – Gerakan Aspirasi Masyarakat Jawa Timur yang dikordinatori oleh Mahmudi melayangkan laporan ke Kejati Jawa Timur terkait dengan semakin kencangnya dugaan kongkalikong di dalam lingkungan Dishub Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya, Mahmud juga telah melayangkan laporan yang sama di Mapolda Jatim.
“Betul (Laporan KIR Sidoarjo) juga kita lakukan di Kejati Jatim hari ini, sekitar pukul 15:00 WIB kami telah melakulan pelaporan”, buka Mahmudi dalam sesi wawancara ini.
Isu yang berkembang di ruang publik hari ini memang semakin runcing terkait dengan dugaan manipulasi data KIR di UPT KIR Kabupaten Sidoarjo. Ada dugaan kuat data KIR kendaraan tidak sesuai dengan nomer polisi dan nomer rangka kendaraan. Ini menjadi sebuah isu tidak sedap yang harus dikonfirmasi oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
“Teman-teman wartawan bisa konfirmasi kepada pihak Dishub dan KIR Sidoarjo perihal temuan kami. Mereka memang berusaha menghilangkan jejak itu, mereka telah menghapus data mereka di KIR Onlinenya. Tapi bukti-bukti ini sudah kami pegang dan sudah kami serahkan juga tadi ke Kejati Jatim”, tambah Mahmud.
Temuan yang diperoleh tim Mahmud di Gerakan Aspirasi Rakyat Jawa Timur ini akan menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum yang objektif, terlebih dalam kasus ini menyangkut kepentingan dasar masyarakat, seharusnya memang segera ditindaklanjuti secara hukum.
“Tentu kita akan akan kawal proses hukum ini. Seharusnya, APH langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kita. Tapi saya yakin APH akan segera melakukannya, karena bukti-buktinya sangat primer, mereka telah menyalahgunakan kekuasaannya, mereka telah melakukan manipulasi data untuk keuntungan pribadi. Saya yakin Kejati tidak akan biarkan kejahatan ini”. Tegas Mahmud
Disinggung pertama kali Mahmud mencium kasus ini dari mana, dirinya menjawab bahwa mereka menemukan hal tidak wajar ketika PT. melakukan uji KIR pada sekitar 100 unit kendaraannya, dan KIR Sidoarjo diduga melakukan proses yang tidak wajar dalam penerbitan KIR mereka.
“Kami menemukan itu pertama kali ketika PT. Sariguna Primatirta Tbk (Cleo) uji KIR pada sekitar 100 an unit mereka. Unit-unit ini tidak pernah didatangkan ke halaman KIR Sidoarjo tapi bisa mendapatkan surat KIR dengan mulusnya. Itu apa namanya kalau bukan manipulasi. Jadi pasti, kasus ini akan kita kawal sepenuhnya sampai tuntutan kita dipenuhi yakni, pecat dan adili Kadishub Sidoarko dan Kepala KIR Sidoar”. Terang Mahmud
“Jadi, setelah pelaporan ini kami tidak akan menunggu santai, kita akan aktif mendorong proses hukum ini. Jadi, kita sudah rencakan pada tanggal 25 November ini, kita akan melakukan aksi demonstrasi akbar di depan Dishub Sidoarjo untuk menyuarakan keresahan ini. Kita kawal tindakan korup ini. Jadi bertemu di jalan perjuangan rakyat” Tutup Mahmud dalam pertemuan wawancara setelah pelaporannya di Kejati Jawa Timur.









Komentar