JAKARTA – Gelombang perlawanan terhadap praktik mafia tambang di Sulawesi Tenggara mencapai puncaknya hari ini. Massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT) secara resmi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendesak penuntasan skandal korupsi dan kejahatan ekologi yang diduga dilakukan oleh entitas korporasi serta aktor berpengaruh di daerah tersebut.
Dalam orasinya, pimpinan konsorsium menegaskan bahwa negara tidak boleh bertekuk lutut di hadapan oligarki tambang yang secara sistematis merampok kekayaan nikel tanpa mematuhi regulasi yang berlaku.
Konsorsium membawa empat tuntutan fundamental yang ditujukan langsung kepada Jaksa Agung:
*. Pemeriksaan Aktor Intelektual: Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KADIN Sultra, Anton Timbang, atas dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi, penjualan ore nikel tanpa dokumen RKAB, serta pelanggaran izin kehutanan.
* Penegakan Hukum Korporasi: Mendesak penangkapan segera terhadap pucuk pimpinan PT. Masempo Dalle yang diduga kuat melakukan praktik penjualan nikel ilegal tanpa (RKAB) yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
* Restorasi Kawasan Hutan: Menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penguasaan dan perusakan lahan hutan seluas 141,91 Ha yang dilakukan secara sepihak oleh PT. Masempo Dalle, padahal wilayah tersebut berada di bawah otoritas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
* Pencabutan Izin Permanen: Mendesak Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Masempo Dalle demi memutus rantai operasional ilegal yang merugikan publik.
”Kami datang ke Kejagung untuk membuktikan bahwa tidak ada entitas yang kebal hukum, segera tangkap Pucuk Pimpinan PT. Masempo Dalle dan Periksa Ketua Kadin Sultra Anton Timbang karena diduga terlibat dalam skandal korupsi, penjualan ore nikel tanpa dokumen RKAB, serta pelanggaran izin kehutanan. PT. Masempo Dalle telah terlalu lama beroperasi seolah-olah di atas hukum. Jika Kejaksaan Agung tidak segera bertindak, maka integritas penegakan hukum di sektor sumber daya alam patut dipertanyakan,” tegas Cak Ochi Koordinator Lapangan di depan gerbang Kejagung.
Aksi ini merupakan respons atas kebuntuan penegakan hukum di tingkat daerah, di mana PT. Masempo Dalle diduga tetap leluasa melakukan eksploitasi meski tanpa persetujuan RKAB dan melakukan pelanggaran serius di kawasan hutan lindung.
KRAMAT menegaskan akan terus mengawal laporan ini hingga adanya langkah konkret berupa penetapan tersangka dan pencabutan izin operasional secara permanen. Bahkan akan melakukan aksi jilid II jika tidak segera ada penindakan dari KEJAGUNG.
”Aksi hari ini adalah peringatan pertama. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dari Kejagung untuk memanggil dan memeriksa Kadin Sultra Anton Timbang, maka kami pastikan Aksi Demo Jilid II akan segera menyusul,” Tutup Cak Oci.
KRAMAT Seret Nama Anton Timbang, Diduga Terlibat Pusaran Korupsi dan Penjualan Ore Nikel Tanpa RKAB








Komentar