Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, penggeledahan tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/3025) hari ini.
Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dari tahun 2018 hingga 2023, dan Bank BJB adalah bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.
KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut. Ridwan Kamil juga belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan ini. Masyarakat diharapkan untuk menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan kasus ini.
Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, termasuk di sektor perbankan daerah. KPK terus berupaya mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
Komentar