Jakarta – Koordinator Pusat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) merespon kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara selektif untuk barang mewah sebesar 12 persen. Menurut mereka, meskipun kenaikan pajak tersebut ditujukan untuk barang-barang konsumsi mewah, kebijakan ini dinilai tidak tepat dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas.
Dalam pernyataannya, Korpus SEMA PTKIN menyatakan bahwa kebijakan tersebut berisiko memperburuk ketimpangan sosial, di mana kelompok masyarakat yang lebih kaya, meski membeli barang mewah, tetap akan merasa sedikit terpengaruh oleh kenaikan tersebut, sementara masyarakat kelas menengah dan bawah bisa merasakan dampak negatif lainnya. “Pajak barang mewah seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sebagian besar mengandalkan pengeluaran untuk kebutuhan pokok,” ujar Korpus SEMA PTKIN, Ach Musthafa Roja’.
Lebih lanjut, Korpus SEMA PTKIN juga menyarankan agar pemerintah memikirkan ulang dampak kebijakan ini terhadap sektor ekonomi secara keseluruhan. Kenaikan pajak barang mewah, meski bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, juga dapat berdampak pada penurunan konsumsi barang-barang tertentu yang berujung pada pengurangan daya beli dan berpotensi mempengaruhi industri-industri terkait. “Kami khawatir, meskipun pajak ini dikenakan pada barang-barang mewah, pada akhirnya sektor yang lebih luas, termasuk pekerja dan pengusaha kecil, akan merasakan dampaknya,” lanjut Musthafa.
Korpus SEMA PTKIN mengingatkan bahwa keputusan kebijakan fiskal harus selalu memperhatikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil pasca-pandemi. Mereka juga mengimbau agar pemerintah lebih selektif dalam merumuskan kebijakan perpajakan, sehingga tidak justru membebani rakyat yang sudah kesulitan.
Sebagai langkah lanjutan, Korpus SEMA PTKIN berencana untuk menggelar forum diskusi dengan mahasiswa dan masyarakat untuk membahas terkait kebijakan kenaikan pajak barang mewah ini. Mereka berharap keputusan untuk membatalkan atau meninjau ulang kebijakan ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah demi terciptanya keadilan ekonomi bagi seluruh warga negara.