Kontroversi Izin Tambang untuk Kampus: Strategi Ekonomi atau Membungkam Akademisi?

Nasional4496 Dilihat

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggodok rencana pembagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada institusi pendidikan, termasuk kampus-kampus di Indonesia. Langkah ini mendapat perhatian publik setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bergerak cepat merevisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) guna mengakomodasi kebijakan tersebut.

Rencana ini disebut sebagai upaya memberikan peluang ekonomi bagi perguruan tinggi melalui sektor pertambangan. Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan ini sebagai cara halus pemerintah untuk membungkam kritik dari kalangan akademisi yang selama ini menjadi salah satu elemen pengontrol kebijakan publik.

“Memberikan IUP kepada kampus bukan hanya langkah kontroversial, tetapi juga membuka potensi konflik kepentingan yang besar. Kampus seharusnya menjadi pusat pendidikan dan penelitian, bukan menjadi pelaku usaha tambang,” ungkap salah seorang pengamat politik dan kebijakan publik.

Percepatan revisi UU Minerba oleh Baleg DPR juga menjadi sorotan. Banyak pihak menduga ada tekanan politik dari pemerintah untuk memastikan kebijakan ini dapat segera dijalankan. Beberapa anggota DPR dari oposisi bahkan menuding bahwa langkah ini cenderung bertujuan mengurangi daya kritis kampus terhadap kebijakan pemerintah yang kontroversial.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait rencana tersebut. Namun, sejumlah organisasi mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat mulai menyuarakan penolakan. Mereka khawatir bahwa kebijakan ini justru akan menambah masalah baru, seperti kerusakan lingkungan dan komersialisasi pendidikan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memberdayakan kampus agar lebih mandiri secara finansial. Namun, kritik terus mengalir dari berbagai pihak yang mempertanyakan dampak jangka panjangnya terhadap dunia pendidikan dan lingkungan hidup.

Rencana ini dipastikan akan menjadi perdebatan sengit di berbagai kalangan, termasuk di ranah akademis dan parlemen. Publik menantikan kejelasan lebih lanjut terkait implementasi dan dampak dari kebijakan ini.

Komentar