Komisi 3 DPRD Kota Palopo Gelar Rapat Bahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Daerah711 Dilihat

Palopo – Komisi 3 DPRD Kota Palopo menggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo pada Kamis 04 juli 2024. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Palopo.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Palopo, Aris Munandar, dan dihadiri oleh anggota dewan serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pembahasan difokuskan pada penyusunan regulasi yang akan mempermudah para investor dalam membuka usaha di Palopo.

Aris Munandar menjelaskan bahwa setelah Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), kebijakan tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan investasi. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modal di Kota Palopo.

“Dengan hadirnya Ranperda ini lalu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, tentu akan menjadi acuan dari pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan untuk melakukan investasi di Kota Palopo kepada para investor yang ingin membuka usaha di Kota Palopo,” ujar Aris Munandar.

Lebih lanjut, Aris menambahkan bahwa tujuan dari Ranperda ini adalah untuk meningkatkan investasi di daerah, menumbuhkan perekonomian, membuka lapangan kerja, serta mengembangkan perekonomian kerakyatan.

“Kami berharap dari Pansus 3 setelah disahkan nantinya, Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi akan menjadi batu loncatan bagi masyarakat maupun investor yang ingin membuka usaha di Kota Palopo,” imbuhnya.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terdorong, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan lebih banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *