Palopo – Ketua Forum Pecinta Alam (FORPA) Kota Palopo, Aswin Sake, memberikan klarifikasi resmi terkait kasus viral kematian tragis Feni Ere. Dalam pernyataannya, Aswin menegaskan bahwa tersangka Ahmad Yani (35), warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, bukanlah anggota dari komunitas pecinta alam manapun di Kota Palopo.
“Perlu kami luruskan bahwa yang bersangkutan bukan anak pecinta alam. Ia tidak pernah terdaftar sebagai anggota lembaga pecinta alam, dan juga tidak pernah mengikuti proses pengkaderan sebagaimana mestinya,” jelas Aswin Sake, Jumat (21/3/2025).
Menurut Aswin, meskipun Ahmad Yani pernah bergaul dengan beberapa anak pecinta alam dan sempat ikut dalam aksi sosial pencarian orang hilang di Gunung Kambuno, hal tersebut tidak menjadikannya sebagai bagian dari komunitas pecinta alam secara resmi.
“Kehadirannya di beberapa kegiatan sosial memang pernah terjadi, namun itu atas dasar kedekatan pertemanan. Ia bukan anggota yang sah dan tidak pernah menjalani pelatihan atau pengkaderan apapun dalam organisasi pecinta alam,” tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan FORPA Palopo setelah melakukan koordinasi internal menyikapi pemberitaan dan informasi yang menyebut keterlibatan anggota pecinta alam dalam kasus pembunuhan Feni Ere yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Diketahui, kasus ini menyeret nama Ahmad Yani sebagai tersangka utama atas kematian Feni Ere yang diduga mengalami kekerasan hingga meninggal dunia secara mengenaskan.
FORPA Palopo berharap masyarakat tidak langsung menggeneralisasi atau mengaitkan seluruh komunitas pecinta alam dengan tindakan kriminal yang dilakukan secara individu.
“Jangan sampai nama baik komunitas pecinta alam tercoreng karena tindakan satu orang yang bahkan bukan anggota kami. Kami akan selalu terbuka dan siap bekerja sama untuk menegakkan kebenaran,” pungkas Aswin.
Komentar