Kemenag Libatkan Pesantren dalam Program Makan Bergizi Gratis

Nasional3220 Dilihat

Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah proaktif dalam mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo. Dalam pelaksanaannya, pesantren dipilih sebagai pusat distribusi untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menjelaskan bahwa program MBG di pesantren bertujuan memberikan asupan gizi yang layak bagi santri dan masyarakat di sekitar pesantren.

“Saya bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam sudah berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional. Kami telah sepakat untuk memberikan makanan bergizi gratis, mulai dari siswa PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah, hingga ibu hamil dan menyusui,” ujar Romo dalam webinar bertajuk “Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul”, yang digelar Universitas Insan Cita Indonesia, Kamis (9/1/2025).

Menurut Romo, pemerintah menargetkan pembangunan 1.500 dapur di pesantren-pesantren yang mampu menyediakan makanan untuk 3.000 orang per dapur. “Jika pesantren memiliki 1.000 santri, 2.000 porsi lainnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima dalam radius 3 km dari pesantren tersebut,” ungkapnya.

Untuk mendukung program ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren. Panduan ini mengimbau pimpinan pesantren untuk melaksanakan program MBG sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Indonesia.

Selain meningkatkan gizi, program MBG juga dirancang untuk menanamkan nilai-nilai karakter seperti etika makan, toleransi, tanggung jawab, serta kebiasaan hidup bersih dan mandiri.

Jadwal Pembagian MBG di Pesantren

  1. Peserta didik PAUD dan Kelas 1-2
    • Jenjang Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), atau Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS): Pukul 08.00 waktu setempat.
  2. Peserta didik Kelas 3-6
    • Jenjang SPM, PDF, atau PKPPS: Pukul 09.30 waktu setempat.
  3. Peserta didik jenjang Wustha dan Ulya
    • Pukul 12.00 waktu setempat.

Program ini diharapkan dapat menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam menciptakan generasi yang sehat dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *