Kejaksaan Negeri dan Pemkab Luwu Utara Tetapkan Wali Anak Khusus Pendidikan, Pastikan Hak Belajar Anak Terlindungi

Daerah2127 Dilihat

Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Luwu Utara melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Wali Anak Khusus Pendidikan, yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam melindungi dan memenuhi hak anak, khususnya di bidang pendidikan, bagi anak-anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yayasan Al-Hijrah Pondok Pesantren Hidayatullah Masamba.

Sebanyak lima anak penerima penetapan wali memperoleh kepastian hukum atas pengasuhan dan jaminan pendidikan mereka melalui program kolaboratif antara Kejaksaan Negeri Luwu Utara dan Pemerintah Daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Harwanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan.

“Anak-anak ini adalah amanah Tuhan yang harus dijamin kesejahteraan dan pendidikannya. Melalui penetapan wali anak, negara hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,” ujar Kajari Harwanto.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi lintas lembaga yang dilakukan untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.

“Pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan adanya penetapan wali ini, kita memastikan anak-anak kita mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik,” tutur Bupati.

Salah satu penerima penetapan wali, Mursi Maulana, siswa kelas 1 di MTs Integral Al-Hijrah, menjadi contoh nyata pentingnya program ini. Mursi adalah anak keenam dari tujuh bersaudara yang kini tinggal di LKSA Al-Hijrah setelah kehilangan ayahnya pada tahun 2021. Ibunya, Salma Djahuno, bekerja sebagai petani dengan penghasilan terbatas, sehingga membutuhkan dukungan sosial dari berbagai pihak.

Komentar