Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Importasi Gula

Nasional2253 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Keputusan ini diambil setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup selama proses penyidikan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam serta bukti-bukti yang telah diperoleh.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi Importasi Gula Kesembilan tersangka yang telah ditetapkan adalah:

  1. TWN – Direktur Utama PT Angels Products
  2. WN – Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
  3. HS – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
  4. IS – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry
  5. TSEP – Direktur PT Makassar Tene
  6. HAT – Direktur PT Duta Sugar International
  7. ASB – Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
  8. HFH – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur
  9. ES – Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama

Menurut Qohar, para tersangka diduga memperoleh keuntungan besar dari penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih oleh Menteri Perdagangan saat itu, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kebijakan tersebut menyebabkan tujuan stabilisasi harga dan pemenuhan stok gula nasional tidak tercapai.

Kerugian Negara Capai Rp578 Miliar Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan tindak pidana ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47. Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha di sektor perdagangan gula. Kejagung akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap aktor lain yang terlibat dalam skandal korupsi ini.

Komentar