Keabsahan Ijazah Trisal Tahir Terbukti, Peluang Pasangan Trisal-Akhmad Kembali Terbuka

Daerah2940 Dilihat

PALOPO — Peluang pasangan calon Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin dalam kontestasi Pilkada Palopo kembali terbuka lebar setelah adanya kepastian mengenai keabsahan ijazah milik Trisal Tahir. Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara pasangan tersebut, Dr. Haedar Djidar, SH., MH., dalam sebuah pernyataan di Palopo, Rabu (18/9/24).

Menurut Dr. Haedar, kepastian tersebut diperoleh setelah Bonar Johnson, S.Pd., selaku Kepala SMAS Yusha Jakarta (Yayasan Uswatun Hasanah), yang juga bertanggung jawab atas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), mengonfirmasi legalitas ijazah Trisal. “Jika merujuk pada keterangan ini, maka tidak ada alasan lagi bagi pasangan Bapak Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin untuk dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada,” ujar Dr. Haedar, yang juga Dekan Fakultas Hukum Unanda Palopo.

Bonar Johnson menegaskan bahwa Trisal Tahir telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di PKBM Yayasan Uswatun Hasanah pada tahun 2016. Ijazah tersebut diterbitkan secara resmi dan ditandatangani oleh H. Budi Sulistiono, pejabat berwenang dengan NIP: 19620428 198602 1 002, pada 7 Mei 2016.

Keabsahan ijazah ini juga diperkuat oleh Surat Edaran Mendiknas Nomor 107/MPN/MS/2006, yang menegaskan bahwa ijazah Paket C, setara dengan ijazah SMA, memiliki kedudukan hukum yang sama dengan ijazah pendidikan formal. Surat ini ditujukan kepada berbagai institusi penting negara, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, TNI, Polri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan adanya kejelasan tersebut, Dr. Haedar menegaskan bahwa pihaknya tengah berupaya menempuh mekanisme yang dimungkinkan oleh peraturan untuk segera mengembalikan hak pasangan Trisal-Akhmad agar dapat maju dalam Pilwalkot Palopo 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *