Palopo – Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Saiyed Ahmad Aidit, bersama jajaran kepolisian menggelar pertemuan dengan keluarga korban pembunuhan Feni Ere di kediaman almarhumah, Lr. Pengairan, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus yang masih dalam proses pengungkapan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasat Samapta Polres Palopo AKP Sadsali Kareba, Kanit IV Sat IK Polres Palopo Aiptu Taslim, serta pihak keluarga korban.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Saiyed Ahmad Aidit menegaskan bahwa aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dan akan memperbarui informasi kepada keluarga korban secara berkala.
“Kasus ini merupakan kasus yang cukup sulit, tetapi kami terus bekerja untuk menemukan fakta-fakta yang bisa membawa kita kepada pelaku. Kami membutuhkan bantuan pihak keluarga untuk memberikan keterangan yang dapat mendukung penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Dijelaskan bahwa pada Selasa, 11 Maret 2025, tim penyidik akan berangkat ke Polda Sulsel guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempercepat pengungkapan kasus. Polisi juga sedang menggali informasi terkait kejadian yang berlangsung pada malam tanggal 24 hingga 26 Desember 2024, serta mencari tahu siapa yang membawa kembali mobil korban ke Bukit Baruga, Makassar.
“Kami tidak bisa menuduh sembarangan, semua harus berdasarkan fakta yang ada,” tambah AKP Supriadi.
Kasat Samapta Polres Palopo, AKP Sadsali Kareba, meminta keluarga korban agar tetap bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja mengungkap pelaku pembunuhan Feni Ere.
“Kami memahami rasa kehilangan dan duka yang mendalam dari pihak keluarga. Namun, kami mohon agar keluarga tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Pihak keluarga korban, Parman, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas usaha yang telah dilakukan dalam mengungkap kasus ini. Mereka berharap agar pelaku segera ditemukan dan ditangkap.
Selain itu, keluarga korban juga menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di Polres Palopo terkait kasus ini. Di sisi lain, mereka juga tengah mencari ijazah almarhumah yang hingga kini belum ditemukan.
Sebagai bentuk transparansi dalam penyelidikan, pihak kepolisian menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban. Polisi menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini hingga menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Feni Ere.
Kasus ini terus dikembangkan dengan dukungan penuh dari Polda Sulsel, dan aparat kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Komentar