Kapolres Palopo Abaikan Perintah Kapolri Soal Sinergi Polisi dengan Pers

Daerah81 Dilihat

PALOPO – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran kepolisian menjalin sinergi dengan insan pers tampaknya belum sepenuhnya dijalankan di daerah.

Hal itu terlihat dari sikap Kapolres Palopo, AKBP AKBP Dedi Surya Dharma, yang dinilai kurang terbuka dan cenderung mengabaikan peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sejumlah wartawan di Kota Palopo mengaku kesulitan untuk menemui maupun mewawancarai Kapolres terkait berbagai isu penting yang berkembang di masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa institusi Polres Palopo menutup diri, padahal Kapolri telah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan sinergi dengan pers sebagai mitra strategis Polri.

“Kapolri sudah jelas menyampaikan, polisi dan pers harus bekerja sama, saling mendukung dalam menjaga stabilitas keamanan dan keterbukaan informasi. Namun di Palopo justru berbeda, kami sebagai wartawan sering dipersulit untuk mendapatkan konfirmasi,” ungkap salah seorang jurnalis lokal.

Instruksi Kapolri sendiri lahir dari semangat membangun transparansi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pers diharapkan menjadi jembatan antara polisi dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, serta membangun kepercayaan publik.

Namun, jika sikap tertutup terus dipertahankan, bukan tidak mungkin akan menciptakan jarak antara kepolisian dengan masyarakat. Situasi ini tentu bertolak belakang dengan semangat reformasi Polri yang mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Komentar