Palopo – Juru Bicara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili-Akhmad), Haedar Djidar, menanggapi laporan terkait dugaan bahwa Akhmad Syarifuddin tidak mengumumkan status hukumnya sebagai mantan terpidana.
Haedar menegaskan bahwa laporan tersebut tidak berdasar secara hukum karena tidak ada kewajiban bagi Akhmad Syarifuddin untuk mengumumkan status tersebut.
“Tidak ada masalah, aturannya jelas. Tidak ada kewajiban bagi Akhmad Syarifuddin untuk mengumumkan statusnya, karena ancaman pidananya bukan di atas lima tahun,” ujar Haedar Djidar, Senin (24/3/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut sudah lewat lebih dari lima tahun sejak putusan pengadilan dijatuhkan, sehingga tidak termasuk dalam kategori yang mewajibkan pengumuman kepada publik.
“Selain itu, kasus tersebut juga sudah berlalu lebih dari lima tahun sejak putusan pengadilan,” jelasnya.
Menurut Haedar, regulasi pencalonan kepala daerah mengatur bahwa kewajiban mengumumkan status sebagai mantan terpidana hanya berlaku bagi individu yang pernah dijatuhi hukuman dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
“Dalam kasus Akhmad Syarifuddin, hukuman yang pernah dijalaninya tidak termasuk dalam kategori tersebut,” lanjutnya.
Bahkan, Haedar mengungkapkan bahwa status hukum Akhmad Syarifuddin sebenarnya sudah pernah diumumkan secara terbuka melalui media cetak di Kota Palopo.
“Sebenarnya ini bukan hal baru, karena status tersebut sudah pernah diumumkan di salah satu koran di Kota Palopo. Jadi, tuduhan bahwa tidak diumumkan itu tidak berdasar,” tegasnya.
Haedar menilai laporan tersebut sebagai bentuk manuver politik untuk menjatuhkan pasangan Naili-Akhmad menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
“Kami melihat ini sebagai strategi lawan untuk menghambat laju kemenangan pasangan Palopo Baru. Tapi kami yakin masyarakat bisa menilai mana yang benar dan mana yang hanya kepentingan politik sesaat,” tambah Haedar.
Meski demikian, pihaknya tetap fokus dalam memenangkan PSU dengan visi perubahan untuk Kota Palopo.
“Pasangan Naili-Akhmad akan terus melangkah maju. Kami tidak ingin terjebak dalam permainan politik yang hanya menghambat semangat perubahan bagi Palopo Baru,” pungkasnya.
Komentar