Indonesia dan Türkiye Sepakati 13 Kerja Sama Strategis

Internasional408 Dilihat

Jakarta – Indonesia dan Republik Türkiye telah menyepakati 13 kerja sama strategis di berbagai bidang, yang ditandai dengan penandatanganan sejumlah memorandum dan perjanjian bilateral. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat hubungan diplomatik serta meningkatkan kerja sama di sektor-sektor penting.

Kesepakatan yang ditandatangani meliputi berbagai sektor, di antaranya:

  1. Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan: Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Türkiye.
  2. Energi dan Sumber Daya Mineral: Memorandum Kerja Sama antara Kementerian ESDM RI dan Kementerian ESDM Türkiye.
  3. Pendidikan Tinggi: Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Türkiye.
  4. Kesehatan dan Ilmu Kedokteran: Perjanjian kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Türkiye.
  5. Industri Pertahanan: Memorandum Saling Pengertian tentang kerja sama strategis antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Türkiye.
  6. Perdagangan: Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Türkiye.
  7. Pertanian: Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Türkiye.
  8. Investasi: Surat Pernyataan Kehendak antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Türkiye mengenai promosi dan fasilitas investasi.
  9. Industri: Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Türkiye tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.
  10. Teknologi Pertahanan: Perjanjian Joint Venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia.
  11. Penyiaran Televisi: Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan LPP TVRI di bidang televisi.
  12. Penyiaran Radio: Nota Kesepahaman antara TRT dan LPP RRI di bidang keradioan.
  13. Jurnalisme dan Media: Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan adanya perjanjian strategis ini, hubungan bilateral Indonesia dan Türkiye semakin erat serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.

Komentar