LUWU — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Luwu, Ahmad Mujaddid, secara resmi telah mengajukan surat permohonan kepada Dinas Perhubungan untuk mendapatkan akses atas dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) milik PT Masmindo Dwi Area (MDA). Permohonan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial IMM terhadap dampak pembangunan yang berpotensi memengaruhi masyarakat sekitar.
PT Masmindo Dwi Area sendiri merupakan perusahaan tambang emas yang mengelola Proyek Awak Mas seluas 14.390 hektare di Kecamatan Latimojong. Proyek ini tengah berada dalam tahap konstruksi dan berada di bawah naungan Grup PT Indika Energy Tbk. Dengan skala proyek yang sangat besar, keberadaan aktivitas pertambangan tersebut dinilai dapat membawa pengaruh signifikan terhadap lalu lintas dan infrastruktur transportasi di wilayah sekitar tambang.
Ahmad Mujaddid menyampaikan bahwa permohonan dokumen ANDALALIN tersebut didasarkan pada regulasi yang jelas dan tegas. “Kami merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, setiap proyek besar wajib menyusun dan membuka dokumen ANDALALIN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan,” ujarnya.
IMM Luwu juga menegaskan rencana untuk mengkaji dokumen ANDALALIN secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok pemerhati lingkungan. Kajian ini diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dampak operasional PT Masmindo, mulai dari proyeksi peningkatan volume kendaraan, potensi titik rawan kecelakaan, hingga strategi mitigasi lalu lintas yang dirancang oleh pihak perusahaan.
“Dalam waktu dekat kami akan mengkaji dokumen tersebut bersama berbagai pihak untuk memastikan aspek keberlanjutan dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak benar-benar diperhatikan,” tambah Ahmad.
IMM Luwu menilai bahwa transparansi informasi adalah hak fundamental masyarakat, khususnya terkait proyek-proyek besar yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari. Permohonan ini juga dinilai sejalan dengan komitmen PT Masmindo yang sebelumnya mengklaim akan menerapkan praktik pertambangan terbaik di kawasan tersebut.
Jika komitmen tersebut dijalankan secara sungguh-sungguh, maka pembukaan dokumen ANDALALIN ke publik seharusnya bukan menjadi kendala. Sebaliknya, hal ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan keberlanjutan proyek di masa mendatang.
Ahmad menegaskan bahwa langkah IMM Luwu tidak bertujuan menghambat pembangunan maupun investasi. “Komitmen kami hanya ingin memastikan bahwa distribusi hak-hak masyarakat itu betul-betul tersalurkan. Kami akan mengawal setiap tahapan PT Masmindo agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Komentar