nusa-antara.co.id – Tindakan represif aparat kepolisian kembali terjadi, kali ini peristiwa penembakan yang mengakibatkan salah satu warga dari barisan massa aksi meninggal dunia menuntut haknya kepada PT. HMBP di desa Bangkal, kecamatan seruyan raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Aksi tersebut berlangsung sejak tanggal 16 September 2023 Sampai dengan 7 Oktober 2023 lalu.
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi area perusahaan tidak memiliki dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakkan gas air mata dan menembaki warga dengan menggunakan peluru tajam, informasi yang didapatkan dari lapangan bahwa terdapat 3 orang warga terkena tembakan, 2 orang mengalami luka berat dan 1 orang meninggal dunia di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua GMNI Cabang Palopo Dodi Wahyudi mengecam keras tindakan Represif dari pihak kepolisian yang tidak sesuai dan sejalan dengan program Presisi dari Kapolri.
“Saya dan segenap kader GMNI Palopo mengecam tindakan Represif pihak kepolisian yang telah melakukan penembakan dengan menggunakan peluru tajam kepada warga desa Bangkal yang sedang melakukan aksi mempertahankan hak-hak mereka, Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu tidak sesuai dengan semboyan “Presisi” yang selalu di utarakan oleh pihak kepolisian” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa semestinya pihak kepolisian menjaga agar warga merasa aman selama aksi berlangsung, saya meminta kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar secepatnya menindak lanjuti dari peristiwa tersebut” tegas Wahyudi.