‎FML Desak KPK Jangan Tebang Pilih : Periksa Seluruh Proyek Dinas BMBK Lampung, Bukan Hanya Lampung Tengah! ‎

Daerah445 Dilihat

LAMPUNG – Gelombang tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembersihan total di Provinsi Lampung kian menguat. Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (FML) secara tegas meminta lembaga antirasuah tersebut tidak hanya terpaku pada pemeriksaan praktik korupsi di Lampung Tengah, tetapi segera membongkar dugaan gurita korupsi di tubuh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung secara menyeluruh.

‎Pernyataan ini muncul menyusul temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025 yang mengungkap adanya borok pada puluhan paket pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan di bawah kendali Dinas BMBK Provinsi Lampung.

‎Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menegaskan bahwa pola korupsi yang terungkap di Lampung Tengah diduga kuat merupakan cerminan dari praktik serupa yang dilakukan oleh hampir seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

‎”Kami mendesak KPK untuk tidak hanya melihat Lampung Tengah sebagai kasus tunggal. Berdasarkan data BPK, ada temuan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp4,44 Miliar yang tersebar di 20 paket pekerjaan Dinas BMBK di berbagai titik. Ini artinya, praktek aspal kopong dan manipulasi volume ini terjadi secara sistematis di seluruh wilayah Provinsi Lampung,” ujar Iqbal.

‎Temuan BPK Jadi Pintu Masuk
‎FML menyoroti hasil audit BPK yang menunjukkan adanya kelebihan pembayaran yang belum tuntas disetorkan ke kas daerah sebesar Rp3,9 Miliar. Kerugian ini mencakup proyek-proyek vital seperti: Rehabilitasi Jalan Ruas Sp. Empat – Blambangan Umpu (CV GS), Preservasi Jalan Ruas Soponyono – Serupa Indah (PT IKA), Rehabilitasi Jalan Ruas Sp. Tujok – Panaragan Jaya (CV DAP) dan Rekonstruksi Jalan Ruas Kedondong Pardasuka (CV LM).

‎”Data ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya di satu kabupaten (Lampung Tengah), tapi merata. Jika KPK hanya memeriksa satu titik, maka aktor-aktor besar di tingkat provinsi akan tetap melenggang bebas. Kami menuntut audit investigatif pada seluruh proyek belanja modal jalan dan jembatan di BMBK Lampung tahun anggaran 2024,” tambahnya.

‎Dalam pernyataan sikapnya, FML melayangkan tuntutan keras:
‎1. Meminta KPK memanggil Kepala Dinas BMBK Lampung, serta para PPK dan PPTK yang terlibat dalam 20 paket bermasalah tersebut.
‎2. Jangan Berhenti di Lampung Tengah FML Mendesak KPK menyisir seluruh proyek infrastruktur di Provinsi Lampung karena diduga kuat menggunakan pola permainan yang sama.
‎3. Meminta Pemprov Lampung segera melakukan blacklist terhadap 21 perusahaan yang terbukti melakukan kekurangan volume dan memanipulasi spesifikasi sesuai temuan BPK.

‎”Rakyat Lampung butuh jalan yang berkualitas, bukan aspal yang cepat hancur karena anggarannya dikorupsi. KPK harus berani masuk dan memeriksa BMBK Provinsi secara total demi menyelamatkan uang rakyat,” tutup Iqbal.

Hingga saat ini, FML menyatakan akan terus mengawal kasus ini di KPK untuk memastikan skandal infrastruktur di Lampung ini tidak dipandang sebelah mata.

Komentar