LUWU UTARA – Empat peserta berhasil melaju ke babak final cabang Hifzil Quran 30 Juz kategori putri dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXIII yang digelar di Masjid Al Jihad Sapek, Kabupaten Luwu Utara.
Salah satu finalis yang lolos adalah Siti Mutiah Afifah, peserta asal Kabupaten Luwu Utara. Gadis berusia 18 tahun itu tampil gemilang hingga akhirnya dinyatakan sebagai finalis kedua.
“Alhamdulillah, bisa lolos ke final sebagai finalis kedua,” ujar Mutiah usai pengumuman, Senin (14/4/2025). Meski senang, ia mengaku tetap fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi babak final yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang.
Adapun finalis lainnya yaitu:
- Andi Putri Ruby Rabiah Al Adawiah Pasau (Kabupaten Pangkep) sebagai finalis pertama,
- Rauni Ramadani (Kabupaten Pinrang) sebagai finalis ketiga, dan
- Auliah Al Husnah (Kota Makassar) sebagai finalis keempat.
Mewakili Ketua Majelis Cabang Hifzil, Musdawi menjelaskan bahwa seleksi dilakukan secara ketat dan objektif oleh dewan hakim berdasarkan empat indikator utama, yakni fasohah (kelancaran bacaan), tajwid (kaidah bacaan), hifzil (ketepatan hafalan), dan tafsir (pemahaman terhadap ayat yang dibaca).
“Seluruh finalis merupakan peserta dengan nilai tertinggi berdasarkan penilaian ketat dari dewan hakim,” ungkap Musdawi.
Musdawi juga menambahkan bahwa proses penilaian masih akan berlangsung hingga 20 April 2025. Total peserta pada cabang Hifzil Quran 30 Juz tahun ini berjumlah 40 orang, terdiri atas 16 peserta putri dan 24 peserta putra.
Ajang STQH XXIII ini menjadi momentum penting dalam mencari qari’ dan hafidz terbaik yang akan mewakili provinsi ke ajang nasional.
Komentar