FEBI IAIN PALOPO – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo mengadakan pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas rencana Perjanjian Kerjasama (PKS). Pertemuan berlangsung di ruang rapat FEBI, lantai dua, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh Dekan FEBI Dr. Hj. Anita Marwing, S.H.I., M.H.I., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Muhammad Ilyas, S.Ag., M.A., Kabag TU Hijrawati Usman, S.E., M.Pd., serta Ketua Prodi dan perwakilan dari KPPU, Dahliana Tanur.
Dekan FEBI, Dr. Hj. Anita Marwing, mengawali pertemuan dengan menyampaikan terima kasih atas kehadiran KPPU di FEBI IAIN Palopo. “Kami berharap rencana program kerjasama ini terealisasi dan berkelanjutan serta memiliki nilai manfaat bagi kedua pihak,” ujarnya.
Dahliana Tanur dari bagian administrasi KPPU menjelaskan bahwa KPPU adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ia menegaskan bahwa rencana kerjasama dengan FEBI IAIN Palopo sejalan dengan program KPPU, terutama dalam hal penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Kami melihat peluang kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk mendukung penelitian dosen dan pengabdian masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap persaingan usaha yang sehat,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Dahliana juga menyampaikan bahwa KPPU memiliki kriteria khusus dalam menjalin kerjasama, termasuk persyaratan akreditasi minimal B bagi lembaga mitra. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap tindak lanjut kerjasama untuk menentukan keberlanjutan kemitraan. Praktisi dari KPPU akan dilibatkan sebagai narasumber atau pembicara, terutama bagi lembaga yang telah menjalin kerjasama resmi.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Muhammad Ilyas, S.Ag., M.A., berharap kolaborasi ini dapat memberikan referensi baru bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami praktik usaha yang sehat. “Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi sumber pembelajaran yang berharga bagi mahasiswa kami yang tertarik untuk mendalami konsep persaingan usaha yang sehat,” tuturnya.
Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, Muhammad Alwi, M.E.I., juga menyambut baik rencana kerjasama ini. Ia menilai bahwa sinergi antara FEBI IAIN Palopo dan KPPU sangat relevan, mengingat pentingnya pengawasan terhadap persaingan usaha dalam konteks ekonomi syariah. “Kerjasama dengan KPPU akan memperkuat pengawasan dan pemahaman kami terkait praktik persaingan usaha yang sehat dan sesuai dengan prinsip syariah,” jelasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti rencana kerjasama melalui pembahasan lebih lanjut, dengan harapan kerjasama ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga.