Empat Remaja di Palopo Diamankan Usai Aniaya Pelajar, Satu Pelaku Penikaman Masih Buron

Hukrim3315 Dilihat

Palopo — Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang pelajar bernama Candra (16). Kejadian tragis itu terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, di Jalan KH. M. Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Korban mengalami empat luka tusuk di bagian lengan kanan, perut kanan, dan punggung kanan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Keempat pelaku, yakni RA (15), FH (16), RG (15), dan AK (17), diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Hewith Manurung dan Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WITA di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Dari empat pelaku, tiga di antaranya masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya putus sekolah. Sementara itu, pelaku utama berinisial M, yang diduga melakukan penikaman langsung, masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula saat korban didatangi sekelompok remaja. RA disebut sebagai otak perencanaan yang juga turut mengejar korban. FH memberikan sebilah badik kepada M dan ikut mengejar. RG memukul korban dua kali, sedangkan AK juga ikut dalam pengejaran.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Orang tua korban yang merasa keberatan kemudian melapor ke kami untuk diproses secara hukum,” ujar IPDA Hewith.

Hingga saat ini, senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam aksi penikaman masih belum ditemukan. Polisi menduga badik tersebut dibawa oleh pelaku utama M yang kini masih dalam pelarian.

“Kami telah mengantongi identitas M dan proses pengejaran masih terus dilakukan. Kami juga meminta kerja sama masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku DPO,” tambah IPDA Hewith.

Setelah diamankan, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Palopo dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Palopo menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

“Kami sangat prihatin karena pelaku dan korban masih usia pelajar. Namun hukum tetap ditegakkan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkas Kanit Pidum.

Komentar