Jakarta –Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat bahwa terdapat empat juta pemakai internet di Indonesia yang terlibat dalam judi online (judol), dengan 80 ribu di antaranya adalah anak-anak. Fenomena ini menjadi ancaman besar yang dihadapi pemerintah di era transformasi digital.
“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” jelas Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, dalam acara Komdigi 5K Fun Run di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2024).
Menurut Nezar, pemerintah tidak bisa berpangku tangan dalam menghadapi judi online yang memiliki dampak negatif besar terhadap masyarakat dan negara. “Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Nezar menjelaskan bahwa dampak dari judi online cukup besar, termasuk dalam hal ekonomi. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online hampir mencapai Rp900 triliun. Bahkan, hingga Desember 2024, Kemkomdigi telah menurunkan (takedown) sebanyak 5,5 juta konten terkait judi online.
“Dari besarannya saja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana,” ungkapnya.
Untuk itu, Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memberantas judi online, salah satunya melalui kegiatan Komdigi 5K Fun Run di kawasan GBK Senayan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 850 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) lintas kementerian, pegawai swasta, hingga wartawan dari berbagai media.
“Kami harapkan melalui kegiatan ini, semangat anti judi online tetap menyala. Ini juga sebagai pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi dan bergandeng tangan dalam memberantas judi online,” ujar Nezar Patria.
Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menambahkan bahwa judi online banyak menyasar anak muda. Hal ini disebabkan oleh iming-iming kemenangan instan yang sebenarnya sulit dicapai, karena yang dilawan adalah algoritma.
“Kita harus tahu, judi online ini menyasar anak muda karena ada halusinasi untuk cepat menang. Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” kata Marroli.
Marroli juga berpesan kepada generasi muda dan seluruh masyarakat agar tidak tergoda untuk mencoba judi online dalam bentuk apa pun. “Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya.
“Yang penting juga adalah saling mengingatkan pada keluarga terdekat mengenai bahaya judi online,” tandas Marroli Jeni Indarto.