DTSEN Jadi Senjata Baru Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Nasional269 Dilihat

Jakarta – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi perangkat strategis dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan di seluruh daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program pengentasan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan efektif.

“Kita kerja sama semua, kita buka semuanya. Kita intervensi bersama-sama, Insya Allah signifikan dalam penurunan kemiskinan,” ujar Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berdialog dengan Kepala Dinas Sosial se-Jawa Timur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Mensos Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN merupakan inisiatif pertama Indonesia dalam menghadirkan satu data tunggal yang dapat menjadi acuan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan. DTSEN lahir dari kebutuhan untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial akibat banyaknya versi data yang dimiliki oleh masing-masing K/L.

“Selama ini kita kerja sendiri-sendiri, data sendiri-sendiri. Maka itu, Presiden Prabowo titip pesan bekerjalah berdasar data. Karena dulu banyak sekali bantuan kita yang tidak tepat sasaran,” ungkap Mensos Gus Ipul.

Presiden Prabowo pun mendorong konsolidasi dan pemutakhiran data agar seluruh K/L dan Pemda memiliki satu acuan yang sama. Pengelolaan DTSEN dipercayakan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang untuk mengolah data kemiskinan secara ilmiah dan kredibel.

“Ini ilmiah, diurus oleh lembaga yang kredibel (BPS) melalui pengolahan statistik. Data ini bisa dipastikan tidak akan menambah angka kemiskinan di daerah bapak-ibu sekalian,” kata Mensos Gus Ipul menanggapi kekhawatiran sejumlah daerah terkait peningkatan angka kemiskinan setelah DTSEN diberlakukan.

DTSEN nantinya akan mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil ekonomi, sehingga memungkinkan pemerintah untuk memberikan intervensi yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi setiap kelompok.

“Dengan data ini (DTSEN), intervensi kita akan lebih fokus karena ada desil 1 sampai 10. Bukan hanya data masyarakat miskin, tetapi seluruh masyarakat Indonesia, dan itu ada di desil-desil tersebut,” tambahnya.

Untuk memastikan keakuratan DTSEN, Mensos Gus Ipul menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Sosial untuk aktif dalam proses pemutakhiran data di daerah masing-masing. Data akan terus diperbarui karena adanya dinamika perubahan seperti kematian, perpindahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terdapat dua jalur pemutakhiran data yang dapat dilakukan, yakni jalur formal dan jalur partisipasi. Jalur formal dilakukan melalui usulan RT/RW yang diteruskan ke musyawarah desa/kelurahan, lalu divalidasi oleh bupati/wali kota. Sedangkan jalur partisipasi memungkinkan masyarakat mengusulkan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos.

“Semua orang bisa meluruskan data ini. Buka aplikasi Cek Bansos, di sana ada menu usul-sanggah. Di situ ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, misalnya foto rumahnya. Silakan usul dengan melampirkan foto dan dokumen pendukung lainnya, nanti akan diproses oleh pendamping PKH dan pihak kelurahan/desa,” jelasnya.

DTSEN akan diperbarui setiap tiga bulan sekali untuk menilai kelayakan penerima bantuan sosial (Bansos). “Setiap tiga bulan sekali penerima Bansos akan dievaluasi oleh sistem untuk menentukan apakah mereka masih layak menerima bantuan atau tidak,” katanya.

Untuk memperkuat kerja sama antara Kemensos dan Dinas Sosial dalam menyukseskan DTSEN dan program kesejahteraan sosial lainnya, Mensos Gus Ipul menegaskan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“Ke depan saya akan bicara kepada bupati/wali kota, tolonglah anggaran Dinsos harus diperhatikan sebagaimana mereka memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” tutupnya.

Komentar