Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo resmi menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Jumat (29/11).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I Harisal Latif dan Wakil Ketua II Alfri Jamil, serta diikuti oleh 22 anggota dewan. Turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo Firmanza DP, Sekretaris Daerah Kota Palopo, kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.
Prioritas dan Fokus Pembangunan APBD 2025
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP menyampaikan bahwa rancangan APBD 2025 dirancang sebagai kebijakan strategis untuk mendukung keberlanjutan program prioritas dan akselerasi pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Arah kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman dalam merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pemulihan ekonomi,” ujar Firmanza.
Beberapa isu strategis dan kebijakan tematik yang menjadi fokus APBD 2025 meliputi:
1. Penurunan angka stunting.
2. Penghapusan kemiskinan ekstrem.
3. Pengendalian inflasi.
4. Peningkatan ketahanan pangan.
5. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Firmanza menambahkan bahwa program, kegiatan, dan anggaran dalam APBD ini telah disusun agar selaras dengan target dan prioritas utama daerah.
Rincian APBD 2025
Dalam APBD 2025, target pendapatan daerah Kota Palopo mencapai Rp1,043 triliun, dengan rincian:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp270,43 miliar.
– Pendapatan Transfer: Rp773,40 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah dirancang sebesar Rp1,040 triliun dengan alokasi fokus pada efisiensi dan efektivitas anggaran. Pada sisi pembiayaan, pengeluaran sebesar Rp2,94 miliar akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang Pasar Besar, yang ditutupi dari surplus belanja pada APBD 2025.
Persetujuan dan Penandatanganan
Seluruh fraksi di DPRD Kota Palopo menyatakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD 2025. Penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Palopo menjadi penutup rapat paripurna ke-11 dalam tahun sidang 2024-2025 ini.
“Kami mengapresiasi kerja keras dan kerjasama semua pihak yang telah mendukung penyusunan APBD 2025 ini,” ujar Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis.
Rapat ini menandai komitmen bersama DPRD dan Pemkot Palopo dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo melalui APBD 2025.