Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo untuk tahun anggaran 2024. Kesepakatan ini tercapai melalui rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di ruang rapat DPRD Palopo.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD 1 Palopo, Abdul Salam, dan turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani. Dalam sambutannya, Asrul Sani menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap perubahan APBD TA 2024, yang dinilai sebagai langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang optimal di Kota Palopo.
“Perubahan APBD ini difokuskan pada percepatan dan prioritas pembangunan yang mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat,” ujar Asrul Sani. Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara setiap program, sub kegiatan, dan anggaran dalam ranperda tersebut dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan.
Prioritas dalam perubahan APBD ini meliputi pembangunan infrastruktur, pelaksanaan mandat di sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial dan ekonomi. Asrul Sani juga menyoroti isu-isu penting seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan yang mendapat perhatian khusus dalam perubahan anggaran tersebut.
“Kemudahan investasi bagi badan publik, akselerasi perbaikan tata kelola pemerintahan, serta persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan damai juga menjadi prioritas utama kami,” tambah Asrul Sani.
Rapat ini sekaligus menjadi momen penting bagi anggota DPRD Palopo periode 2019-2024, karena merupakan rapat terakhir mereka sebelum digantikan oleh anggota DPRD periode 2024-2029. Pelantikan anggota DPRD baru dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 September 2024.