Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa konferensi pertama tahun sidang 2024/2025. Rapat ini beragendakan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2025.
Acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo pada Selasa (19/11/2024) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I H. Harisal A. Latif dan Wakil Ketua II Alfri Jamil. Rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, serta camat lingkup Pemkot Palopo.
Wali Kota Palopo melalui Ilham Hamid menyampaikan Pengantar Nota Keuangan APBD tahun 2025 sekaligus menyerahkan Ranperda APBD tersebut. Dalam paparannya, Ilham menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2025 berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kebijakan Strategis dan Prioritas Pembangunan
Ilham menegaskan bahwa Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025 menjadi pedoman penting dalam transisi kebijakan dari pemerintahan saat ini kepada pemerintahan berikutnya. Fokus kebijakan mencakup percepatan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Ranperda APBD 2025 diarahkan pada prioritas pembangunan daerah dengan tema “Peningkatan Ekonomi Daerah Berdaya Saing dan Berkelanjutan”. Prioritas utama meliputi:
1. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.
2. Pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penguatan ketahanan pangan.
3. Belanja wajib sesuai regulasi, termasuk alokasi minimal 20% untuk pendidikan, 40% untuk infrastruktur pelayanan publik, dan 10%-50% untuk belanja wajib dari pajak daerah.
Ilham juga mengungkapkan target pendapatan daerah sebesar Rp979,99 miliar, meningkat 1,81% dari tahun 2024. Di sisi lain, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp977,05 miliar, sedikit berkurang dibanding tahun sebelumnya.
Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif
Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palopo atas komitmen dan kerjasama dalam mendukung program-program pemerintah.
“Kami berharap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga untuk kemajuan Kota Palopo,” ujarnya.
Ilham juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar teliti dan bertanggung jawab dalam proses pembahasan APBD sehingga pembahasan dapat berjalan lancar sesuai peraturan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Palopo secara berkelanjutan, dengan harapan seluruh program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









Komentar