Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan plat merah tersebut.
Ketua Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa dugaan korupsi di Pertamina telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, Erick Thohir sebagai pimpinan kementerian yang membawahi BUMN harus memberikan penjelasan secara transparan kepada publik.
“Kami akan memanggil Menteri BUMN dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi terkait dugaan korupsi ini. DPR berkewajiban memastikan bahwa perusahaan negara dikelola dengan baik dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Ketua Komisi VI dalam keterangannya, Selasa (26/2/2025).
Sementara itu, Kementerian BUMN menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan memastikan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan. Erick Thohir juga sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak akan mentoleransi tindakan korupsi di lingkungan BUMN, termasuk Pertamina.
Kasus dugaan korupsi ini pertama kali mencuat setelah laporan dari beberapa pihak yang menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dan proyek-proyek strategis di Pertamina. Kasus ini kini tengah dalam tahap investigasi oleh aparat penegak hukum.
Publik berharap bahwa proses ini dapat berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN sebagai pilar utama perekonomian nasional. DPR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Komentar