DPP PPSHI Siap Laksanakan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Nasional612 Dilihat

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara Syari’ah dan Hukum Indonesia (DPP PPSHI) akan melaksanakan pengambilan sumpah advokat pada 19 – 20 Februari 2025 di Pengadilan Tinggi Jakarta. Prosesi ini dilakukan bersama 13 organisasi advokat (OA) lainnya di Jakarta.

Ketua Umum DPP PPSHI, Dr. Ilyas Indra,SH,MH,MM memastikan bahwa pengambilan sumpah ini telah melalui proses verifikasi berkas yang dilakukan bersama Pengadilan Tinggi Jakarta pada Jumat (07/2). Dari total 656 peserta calon advokat yang akan disumpah, sebanyak 13 orang berasal dari DPP PPSHI .

Ketua Bidang Kerjasama Antar Penegak Hukum & Pemerintah DPP PPSHI Albert Alexander Gultom, S.Sos,SH,MM menyampaikan “Penyerahan dan verifikasi berkas telah dilakukan di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon advokat dari DPP PPSHI bisa mengikuti prosesi sumpah pada 19 – 20 Februari nanti,” ujarnya

Menurutnya, setelah resmi disumpah, para advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan, terutama bagi kelompok rentan yang kerap mengalami diskriminasi.

“Diharapkan advokat yang baru disumpah ini bisa menjadi katalisator dalam penegakan keadilan di masyarakat,” tegasnya.

Gultom juga menekankan pentingnya integritas bagi para advokat. Ia berharap para advokat yang bergabung di DPP PPSHI dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta berkontribusi dalam sistem hukum yang adil.

Ditempat yang berbeda Ach. Musthafa Roja selaku Ketua Bidang Informasi, Komunikasi & Publikasi menghimbau “Agar advokat PPSHI ke depan harus benar-benar mampu membangun integritasnya sebagai seorang advokat. Kami ingin PPSHI menjadi bagian dari penegakan keadilan di Indonesia,” pungkasnya.

Komentar