DPP JIN Dorong Pemekaran Provinsi Luwu Raya, Serukan Pengakuan Sejarah Tanah Luwu

Daerah688 Dilihat

Luwu – Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Indonesia (DPP JIN) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru di Sulawesi Selatan.

Ketua DPP Jurnalis Indonesia (JIN) , Andi Alamsyah,ST, MH menegaskan dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen insan pers dalam memperjuangkan hak historis serta kebutuhan strategis masyarakat Wija To Luwu.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bentuk pengakuan terhadap sejarah panjang Tanah Luwu yang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Kerajaan Luwu telah eksis sebelum Republik Indonesia berdiri. Sudah sepantasnya Tanah Luwu mendapatkan pengakuan melalui pembentukan daerah otonomi tersendiri,” ujarnya.

Ia menilai, pemekaran Provinsi Luwu Raya juga menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Luwu Raya yang selama ini dinilai belum optimal.

Selain itu, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Wija To Luwu untuk bersatu dan bahu-membahu mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya secara konsisten dan berkelanjutan.

DPP JIN Palopo juga mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar segera menerbitkan rekomendasi pemekaran daerah sebagai bagian penting dari proses administratif pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Ini bukan sekadar agenda politik, tetapi perjuangan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan provinsi sendiri, pelayanan publik akan lebih cepat, efektif, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap dilakukan secara damai, sah, dan konstitusional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia berharap seluruh elemen, mulai dari tokoh adat, akademisi, mahasiswa, hingga insan pers, dapat menjaga persatuan dan konsistensi dalam mengawal agenda besar pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga benar-benar terwujud.

Komentar