Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Ganja Jaringan Antarprovinsi

Hukrim248 Dilihat

Pasaman Barat –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikendalikan oleh jaringan antarprovinsi Mandailing-Jakarta. Dalam operasi ini, dua tersangka yang berperan sebagai kurir, berinisial D dan I, berhasil ditangkap oleh petugas di jalan area Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, narkotika jenis ganja tersebut dikirim dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir Jakarta. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah jalur darat dengan memanfaatkan mobil boks sebagai alat transportasi.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar salah satu perwakilan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Aparat kepolisian juga terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika guna mencegah peredaran barang terlarang di masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan oleh pihak berwenang. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Komentar