Luwu Utara – Diskusi terbuka (Audiens) kembali dilakukan oleh pemerintah kabupaten Luwu Utara dengan Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) terkait mangkrak nya pembangunan Perpustakaan dan tidak difungsikannya Gedung Olahraga (GOR). 20 Agustus 2024 bertempat di ruang Rapat Setda.
Audiens dilaksanakan untuk menagih Janji pihak terkait saat Rapat Dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2023 di ruang Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Adapun Poin perjanjian tersebut:
- Pemerintah kabupaten Luwu utara akan bersurat ke polda Sulawesi Selatan terkait izin kelanjutan Pembangunan Perpustakaan. Karena kasus mangkrak nya pembangunan Perpustakaan ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan.
2. Pembangunan Akses jalan dan pemeliharaan Gedung Olahraga, dan akan dilakukan secepatnya oleh pihak terkait. - Terjadinya sengketa pada bobot Pembangunan Perpustakaan yang berujung dimeja hijau (Gugatan Perdata Oleh pihak Kontraktor ke Pemerintah Luwu Utara) Dinas Perpustakaan akan Menyampaikan hasil perkembangannya.
Tiga Poin diatas kembali kami bahas saat audiens, Namun beberapa pihak dari SKPD hanya diwakilkan dan kami menilai perwakilan tersebut tidak memiliki kompoten dalam menjawab permasalahan tersebut.
“Kemarin saat kami audiens, yang hadir adalah Sekretaris Daerah, kepala dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Hari ini mereka tidak hadir, dan kami menilai perwakilan mereka tidak memiliki kompoten untuk menjawab permasalahan yang ada” ucap, Anan Fauzi selaku ketua Hikmah Lutra Komisariat Unanda
Pada saat audiens berlangsung kami masih dijanjikan untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan sehingga Gedung Olahraga (GOR) Dapat difungsikan, padahal kehadiran kami menagih janji saat kami audiens 8 bulan yang lalu.
“Kami kembali di janjikan untuk dilanjutkan nya pembangunan infrastruktur jalan, kami menilai ini hanya Retorika belaka saja. Janji ini bukan pertama kali, kami pernah di janji di tahun 2021, Sekarang 2024. Pemerintah sudah tidak bisa ngapa-ngapain.” Ucap, Muhammad Rajab selalu wakil ketua PP-Hikmah Lutra.
Selain daripada infrastruktur jalan, Gedung Olahraga tidak pernah dilakukan pemeliharaan, sehingga dinding dan bangunan lainnya sudah banyak yang rusak. Padahal gedung Olahraga tidak mangkrak hanya saja terkendala pada akses jalan.
“Jika pemerintah hanya terfokus pada akses jalan kami mengganggap gedung olahraga tetap tidak dapat difungsikan, karena beberapa bulan lalu kami tinjau langsung, sudah banyak kerusakan pada bangunan. Harusnya dilakukan pemeliharaan walaupun belum difungsikan karena ini bukan bangunan yang mangkrak, dan tentunya gedung tersebut punya anggaran pemeliharaan” ucap Irsyad Alfarizi ketua Umum PP-Hikmah lutra.
Masih pada pembahasan Gedung Olahraga, Kadis PUTRKP2 saat audiens berlangsung dia berkordinasi dengan Sekretaris Daerah dan akan menindaklanjuti mengenai akses jalan menuju Gedung Olahraga namun mereka terkendala pada persoalan anggaran, mereka hanya mampu merapikan saja.
“Lagi lagi kami diperhadapkan persoalan anggaran, dan ini bukan pertama kalinya, jika hanya merapikan saja kami dari Hikmah Lutra juga mampu melaksanakan hal tersebut, dan biarkan kami yang gotong royongkan. Kami menilai pemerintah daerah tidak serius dalam menangani hal tersebut.” Sambungnya
Kami memilih Walk out dari ruangan karena kami anggap tidak ada kejelasan dan keseriusan dari pihak terkait mengenai kelanjutan pembangunan akses jalan Gedung Olahraga.
Perpustakaan belum sempat kami bahas dan kami akan bahas di hari Jumat dan kami akan hadir dengan massa yang lebih banyak.Tutup irsyad Alfarizi ketua umum PP-Hikmah Lutra.