Diduga Terlibat Mafia Solar Subsidi, Armada PT Harmoni Solusi Energi Bebas Beroperasi di Palopo hingga Luwu Raya

Hukrim675 Dilihat

PALOPO – Kemunculan armada transportir milik PT Harmoni Solusi Energi yang diduga kuat terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar menuai sorotan. Keberadaan armada tersebut menjadi ujian serius sekaligus tantangan nyata bagi aparat kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum.

Transportir PT Harmoni Solusi Energi diduga beroperasi secara ilegal dengan modus mengalihkan solar bersubsidi menjadi BBM industri. BBM subsidi itu disinyalir diperoleh secara ilegal dari sejumlah penampung di wilayah Sulawesi Selatan lalu dipindahkan ke armada transportir menggunakan mesin pompa oli.

Selanjutnya, solar subsidi diangkut ke wilayah Sulawesi Tengah untuk dijual kembali ke sektor industri pertambangan dengan harga non subsidi.

Ironisnya, meskipun aktivitas armada kerap terlihat beroperasi di wilayah Kota Palopo, Luwu Utara, hingga Luwu Timur, namun aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan langkah tegas. Bahkan, armada tersebut disebut leluasa melintas tepat di depan Polres Luwu Utara yang berada di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres menyoroti fakta tersebut, ia menilai efektivitas pengawasan dan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan energi yang merugikan negara menjadi tanda tanya.

“Banyak transportir BBM ilegal melintas di wilayah hukum Polres Palopo dan Luwu Timur, bahkan tepat di depan Polres Luwu Utara. Tapi anehnya, seolah dibiarkan tanpa penindakan hukum,” ujar Akhmad, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres.

Akhmad menegaskan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan sistematis yang berdampak langsung pada kerugian negara dan mencederai hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi energi dari pemerintah.

Ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi hukum kepada perusahaan transportir yang terlibat, agar institusi kepolisian tidak terkesan kalah oleh jaringan mafia BBM subsidi.

Selain itu, kasus ini juga diharapkan menjadi perhatian serius Pertamina guna menutup celah distribusi yang selama ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyalahgunakan BBM subsidi, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

“Tanpa penindakan tegas, praktik mafia BBM subsidi dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin terang-terangan, sementara hukum hanya menjadi simbol,” ucap Akhmad.

Komentar