Jakarta – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan bahwa aksi unjuk rasa buruh pada 28 Agustus 2025 akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan. Sekitar 10 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek dipastikan hadir dalam aksi tersebut.
Menurut Said Iqbal, aksi ini juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi dan kota industri lain di Indonesia dengan jumlah peserta mencapai puluhan ribu buruh.
“Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut. Sedangkan di provinsi lainnya dan kabupaten/kota terutama di kota-kota industri akan serempak juga pada tanggal 28 Agustus aksi buruh besar-besaran,” ujar Said Iqbal melalui video resmi Partai Buruh.
Dalam aksi besar ini, buruh membawa enam tuntutan utama yang akan disuarakan di hadapan pemerintah dan DPR, yaitu:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
- Stop PHK dengan membentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan, antara lain:
- Naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan.
- Hapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
- Hapus diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu dengan desain ulang sistem Pemilu 2029.
Aksi besar yang dipimpin oleh Partai Buruh dan KSPI ini disebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan perburuhan yang dianggap merugikan pekerja. Buruh menilai regulasi yang ada masih melemahkan posisi pekerja, memperbesar potensi PHK massal, serta menekan daya beli dengan sistem upah murah.
Selain itu, tuntutan reformasi pajak dinilai penting untuk memberikan keadilan bagi pekerja dan mendorong perbaikan kesejahteraan di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang.
Demo buruh 28 Agustus 2025 diperkirakan akan menjadi salah satu aksi pekerja terbesar sepanjang tahun ini. Dengan ribuan buruh yang akan turun ke jalan, sorotan publik akan tertuju pada bagaimana pemerintah dan DPR merespons enam tuntutan strategis tersebut.








Komentar