Oleh: Zain Hamdan Saiban
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له. أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدًا عبده ورسوله.
Hadirin sekalian, semoga Allah merahmati kita semua.
Pada malam yang penuh berkah ini, kita akan membahas tentang kewajiban puasa dan hukum fidyah puasa dalam Islam.
1. Kewajiban Puasa dalam Islam
Puasa di bulan Ramadan adalah rukun Islam yang keempat dan wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Dalam ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa puasa adalah kewajiban bagi orang beriman, sebagaimana umat-umat terdahulu juga diwajibkan berpuasa.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: (1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan salat, (3) menunaikan zakat, (4) berhaji ke Baitullah, dan (5) berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini, jelas bahwa puasa Ramadan bukanlah amalan sunnah, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu.
2. Hukum Fidyah Puasa
Dalam syariat Islam, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang boleh tidak berpuasa dan diwajibkan membayar fidyah sebagai gantinya. Allah SWT berfirman:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Fidyah adalah pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya, seperti:
- Orang tua renta yang tidak kuat lagi berpuasa.
- Orang sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
- Wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi diri atau bayinya.
Fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Ini bisa berupa makanan siap saji atau bahan pokok seperti beras sebanyak satu mud (sekitar 750 gram) per hari.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku dari kesalahan, kelupaan, dan sesuatu yang mereka dipaksa untuk melakukannya.” (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah dan tidak membebani umatnya dengan hal-hal yang tidak mampu mereka lakukan.
Penutup
Hadirin yang dirahmati Allah,
Puasa Ramadan adalah kewajiban yang harus kita laksanakan dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan. Namun, bagi yang memiliki uzur syar’i, Allah memberikan keringanan berupa fidyah sebagai pengganti puasa.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk menunaikan ibadah puasa dengan sempurna dan menerima amal ibadah kita. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
وَبِاللَّهِ التَّوْفِيقُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Komentar