Bupati Luwu Utara Terima Kunjungan Inspektorat Sulsel untuk Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan

Daerah3225 Dilihat

Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menerima kunjungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerjanya pada Kamis (13/03/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan guna mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama periode kepemimpinan sebelumnya.

Inspektur Pembantu Wilayah II, Aprisal, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Maksud dari pemeriksaan akhir masa jabatan ini adalah untuk melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan RPJMD dan apakah target-target yang ditetapkan telah tercapai. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintahan selanjutnya,” ujar Aprisal.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyambut baik kunjungan tim Inspektorat Sulsel dan berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta memberikan gambaran yang jelas mengenai kebijakan pemerintahan.

“Kehadiran tim Inspektorat ini sangat penting bagi kami agar dapat memahami apa saja yang menjadi pembanding antara pemerintahan sebelumnya dengan yang baru. Kami ingin melihat dan mengevaluasi apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang perlu ditingkatkan ke depan,” ujar Andi Rahim.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini harus dilakukan secara mendalam, independen, dan objektif guna memberikan penilaian yang transparan terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Saya berharap pemeriksaan ini dilakukan secara mendalam dan objektif. Jika ada kendala atau hal yang perlu diklarifikasi, saya minta tim Inspektorat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar semua proses dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Andi Rahim memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan memberikan dukungan penuh kepada tim Inspektorat selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Saya yakin apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan manfaat besar bagi kami di Luwu Utara dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan,” tutupnya.

Pemeriksaan akhir masa jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di daerah. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pemerintahan selanjutnya dapat lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan.

Komentar