Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pegawai saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati pada Senin (10/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga upah jasa agar bekerja secara seimbang.
“Saya berharap kepada kita semua terkait kerja sama, baik dari upah jasa, PPPK, maupun PNS, untuk berkolaborasi dengan baik,” ujar Bupati Irwan Bachri Syam.
Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya distribusi beban kerja yang merata. Ia mengingatkan agar tenaga upah jasa dan PPPK tidak menanggung beban kerja yang berlebihan dibandingkan dengan ASN lainnya.
Selain itu, ia mengusulkan adanya regulasi baru untuk tenaga upah jasa yang memiliki jam kerja berlebih. “Untuk upah jasa yang kelebihan jam kerja, akan kita perhitungkan. Saya akan buatkan Peraturan Bupati terkait ini, supaya semua tetap semangat bekerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Irwan berencana menerapkan sistem penilaian bagi pegawai yang bekerja di luar jam kantor. Rencana ini akan dibahas bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas terkait untuk memastikan implementasi yang efektif.
Ia juga ingin menerapkan sistem insentif tunjangan lembur seperti yang berlaku di sektor swasta. “Di perusahaan swasta, kerja lembur dihitung dan diberikan insentif sesuai jumlah jam kerja. Ini yang akan kami terapkan di tempat kita ini,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa insentif lembur harus diberikan secara adil. “Yang lembur itulah yang akan kita kasih insentif, jangan sampai yang lembur adalah tenaga upah jasa dan PPPK, tapi yang mendapatkannya justru kepala dinas,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja serta menciptakan sistem kerja yang lebih adil bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Komentar