Bupati Luwu Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025

Daerah564 Dilihat

LUWU – Bupati Luwu, Patahudding, memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Luwu yang digelar di Aula Kantor Bupati Luwu, Rabu (4/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1073 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Luwu Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Luwu memperoleh predikat “Kabupaten Dalam Pembinaan”, yang menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan sampah secara lebih optimal.

Dalam arahannya, Bupati Luwu Patahudding menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan membahas langkah tindak lanjut serta strategi peningkatan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Luwu.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dan pihak terkait guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama dan bahu-membahu dalam meningkatkan pengelolaan sampah serta menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Masih banyak ditemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan, termasuk di pinggir jalan,” ujar Patahudding.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Luwu berharap melalui koordinasi yang intensif serta komitmen bersama seluruh pihak, kinerja pengelolaan sampah di daerah tersebut dapat terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Komentar