Bupati Luwu Hadiri Dialog Bersama Ketua Komisi II DPR RI, Bahas Pemekaran Luwu Tengah

Daerah2117 Dilihat

MAKASSAR – Bupati Luwu menghadiri kegiatan silaturahmi dan dialog bersama Ketua Komisi II DPR RI yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu serta Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, bersama para kepala daerah se-Luwu Raya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membahas aspirasi masyarakat terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Luwu Raya, khususnya pemekaran Luwu Tengah.

Dalam dialog tersebut, Bupati Luwu menegaskan harapan masyarakat terhadap kejelasan tindak lanjut pemekaran Luwu Tengah yang telah lama diperjuangkan.

“Kami berharap ada kepastian dari pemerintah pusat terkait perkembangan usulan pemekaran Luwu Tengah yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pertemuan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang dialog terbuka bagi seluruh elemen untuk menyampaikan aspirasi.

“Terkait pemekaran Luwu Tengah, berkasnya sudah berada di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arah serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, para mantan kepala daerah, tokoh Kedatuan Luwu, serta mahasiswa dari berbagai organisasi di wilayah Luwu Raya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyikapi aspirasi pemekaran wilayah di Luwu Raya.

Komentar