Bupati Lutim Tegaskan ASN dan PPPK Wajib Masuk Kantor Usai Libur Lebaran: “Jangan Coba Tambah Libur!”

Daerah3251 Dilihat

Luwu Timur – Libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah resmi berakhir. Kini, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali diminta untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa, wajib kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.

“Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara,” tegas Irwan saat dikonfirmasi pada Senin (07/04/2025).

Menurutnya, waktu libur yang diberikan sudah cukup panjang, dan kini saatnya semua elemen pemerintahan kembali fokus pada tugas utamanya, yakni melayani masyarakat.

Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti menambah libur tanpa keterangan yang sah.

“Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian,” tegasnya lagi.

Ia menutup dengan seruan moral kepada seluruh ASN dan pegawai untuk menjaga disiplin pasca liburan.

“Libur telah usai, saatnya kembali ke jalur pelayanan. Pemerintah butuh pegawai yang disiplin, bukan yang lepas kendali usai liburan,” pungkas orang nomor satu di Bumi Batara Guru itu.

Komentar