Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025 untuk memfasilitasi masyarakat dalam penukaran uang baru menjelang Idulfitri 1446 H. Program ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, dengan total dana tunai sebesar Rp180,9 triliun yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk wilayah Sulawesi Barat, BI Perwakilan Sulbar bekerja sama dengan perbankan telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp457,3 miliar, meningkat 3,9 persen dari tahun sebelumnya. Masyarakat dapat melakukan penukaran uang melalui beberapa layanan yang disediakan, antara lain:
- Kas Keliling Retail:
- 7 Maret 2025: Masjid Agung Suhada Mamuju
- 10 Maret 2025: Masjid Jami Nurul Muttahida
- Penukaran Terpadu:
- 20 Maret 2025: Lapangan Ahmad Kirang, bekerja sama dengan perbankan
- Loket Perbankan:
- Mulai 26 Maret 2025: Layanan penukaran di loket perbankan secara serentak
Untuk mempermudah proses penukaran, masyarakat dapat memesan layanan melalui aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id). Setiap pemesanan dibatasi satu kuota per KTP, dan penukaran harus dilakukan sendiri tanpa dapat diwakilkan. Pemesanan dibuka secara mingguan dengan jadwal sebagai berikut:
- 9 Maret 2025: Untuk penukaran 10-14 Maret 2025
- 16 Maret 2025: Untuk penukaran 17-21 Maret 2025
- 23 Maret 2025: Untuk penukaran 24-26 Maret 2025
- 5 Maret 2025: Untuk penukaran pada 7 Maret 2025 (khusus minggu pertama)
Tahun ini, jumlah paket penukaran yang disediakan BI Perwakilan Sulbar meningkat dari Rp4.000.000 menjadi Rp4.300.000 per orang.
Untuk wilayah Makassar, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kas keliling yang disediakan oleh BI. Informasi mengenai lokasi dan jadwal kas keliling dapat diakses melalui aplikasi PINTAR BI. Langkah-langkah untuk melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi tersebut adalah sebagai berikut:
- Buka laman pintar.bi.go.id pada perangkat Anda.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
- Isi data diri dan tentukan jumlah serta pecahan uang yang akan ditukarkan.
- Setelah proses selesai, unduh atau cetak bukti pemesanan yang akan digunakan saat penukaran.
Pada hari penukaran, pastikan membawa bukti pemesanan dan KTP asli. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan wajib dilakukan oleh pemesan sendiri.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan nyaman melakukan penukaran uang baru untuk kebutuhan Idulfitri 2025.
Komentar