WAJO – Personil Polsek Takkalalla mendampingi pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente)objek sengketa perkara antara Intang Binti Ambo Upe. B. Paherong sebagai penggugat dan Baso Oddang, dkk sebagai para tergugat yang berlokasi di lingkungan Topai, situasi aman dan terkendali.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menetapkan objek sengketa di Ale’Tengngae Lingkungan Topai Kelurahan Bocco Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo, pada Selasa (22/4/2025).
Kapolsek Takkalalla AKP Mursali melalui Bhabinkantibmas Bripda Muhammad Nur Ariefk mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya keributan maupun hal-hal lain yang dapat mengganggu jalannya persidangan.
“Selain itu, kami juga melakukan pendampingan karena para pihak yang bersengketa merupakan warga binaan kami,” ujar Bhabbinkamtibmas Bripda Muhammad Nur.
Pada saat melaksanakan pengamanan dan pendampingan, Bripda Muhammad Nur menghimbau warga yang hadir untuk tidak membawa senjata tajam maupun barang lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Kegiatan ini berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Bhabinkamtibmas Polsek Takkalalla turut memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat, baik penggugat, tergugat, maupun tim dari Pengadilan.
Dengan selesainya sidang pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses hukum terkait perkara tersebut dapat berjalan lebih lanjut dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
Komentar