Bawaslu Luwu Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Daerah2341 Dilihat

Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu melakukan pengawasan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku pada 30 Agustus 2024.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan SH., MH, bersama anggota Bawaslu Kabupaten Luwu, Asriani Baharuddin, SH., MH, dan Wahyu Derajat, S.Pd.I. Turut hadir Ketua Tim Fasilitasi, Nurzri Isla, ST., M.A.P, serta anggota tim fasilitasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan SH., MH, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan rangkaian syarat yang wajib diikuti oleh seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu terhadap proses tahapan pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asriani Baharuddin, menambahkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses pemeriksaan sesuai dengan Peraturan KPU dan Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Surat Ketua KPU Kabupaten Luwu Nomor: 592/PL.02.2-SD/7317/2024, tanggal 29 Agustus 2024, perihal Penyampaian Perubahan Jadwal Pemeriksaan Kesehatan, para calon yang diperiksa adalah:

– H. Patahudding, S.Ag – Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH
– Agus Salim, SH – Erwin Barabba, SH., MH
– Dr. H. A. M. Arham Basmin Mattayang – Rahmat

Pemeriksaan dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Makassar (Poli MCU Gedung EF Lt. 1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *