Luwu – Dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2024, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat, S.Pd.I, mengingatkan para peserta Pilkada agar tidak menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) saat berkampanye. Hal ini disampaikan Wahyu pada Senin, 14 Oktober 2024, untuk memastikan jalannya pemilu tetap aman dan kondusif.
Menurut Wahyu, penggunaan isu SARA dalam kampanye berpotensi memecah belah masyarakat dan menciptakan konflik yang dapat merusak proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa setiap peserta Pilkada harus fokus pada penyampaian visi, misi, serta program kerja yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mengingatkan seluruh peserta Pilkada untuk tetap menjaga etika dan tidak memanfaatkan isu-isu sensitif seperti SARA. Kampanye seharusnya menjadi ajang penyampaian program, bukan untuk memprovokasi atau menyerang pihak lain,” ujar Wahyu.
Bawaslu Kabupaten Luwu juga berkomitmen untuk terus memantau jalannya kampanye guna memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk penggunaan isu SARA. Wahyu mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi yang damai dan tertib demi kesuksesan Pilkada serentak 2024.
Bawaslu Kabupaten Luwu berharap dengan adanya imbauan ini, semua peserta Pilkada serentak 2024 dapat berkompetisi secara sehat dan bertanggung jawab, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Wahyu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. “Mari kita wujudkan Pilkada yang damai dan demokratis demi masa depan Kabupaten Luwu yang lebih baik,” tutup Wahyu.