LUWU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu mengadakan kegiatan evaluasi kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengawasan yang telah dilakukan Panwascam selama tahapan Pilkada serta mengidentifikasi kendala yang masih perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pengawasan pada pemilu mendatang,” (29/12/24).
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi Panwascam yang telah bekerja tanpa lelah demi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil.
“Evaluasi pasca-Pilkada ini sangat penting untuk mengukur seberapa efektif Panwascam dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta melihat apa saja yang bisa kita tingkatkan untuk pemilu selanjutnya. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh Panwascam yang telah bekerja tanpa kenal lelah demi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil,” ujar Irpan.
Meski banyak tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan akses informasi di beberapa kecamatan, Irpan menegaskan bahwa sebagian besar Panwascam telah menunjukkan kinerja yang baik. Ia juga menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya untuk mengidentifikasi kekurangan, tetapi juga untuk memberikan apresiasi kepada Panwascam yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Luwu, Asriani Baharuddin, S.H., M.H., turut menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk refleksi atas pelaksanaan tugas Bawaslu selama Pilkada 2024.
“Saat ini kita lebih banyak menangani laporan dugaan pelanggaran dibandingkan pada tahapan Pemilu sebelumnya. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat sudah mulai paham dan bersedia mengambil andil dalam menjaga dan menyukseskan sistem demokrasi di wilayah ini,” ungkap Asriani.
Kegiatan evaluasi ini menunjukkan pentingnya peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas dan penguatan sistem pengawasan. Ke depan, sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat diharapkan dapat memastikan pelaksanaan pemilu yang lebih jujur, adil, dan demokratis.