nusa-antara.co.id -Sebuah tragedi mengerikan terungkap di Kelurahan Rampoang, Kota Palopo, saat seorang ayah berinisial HA (40) ditangkap oleh aparat setelah memperkosa anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMA. Tindakan keji ini telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP, dan berlangsung selama setahun terakhir ini.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, pelaku HA memaksa korban dengan ancaman untuk merahasiakan perbuatannya. “Dia melakukan hal tersebut dengan mengancam korban akan dibunuh bila melawan dan memberitahukan aksinya ke orang lain,” kata AKP Supriadi.
Kasus ini terbongkar setelah korban tidak tahan lagi dengan perilaku ayahnya dan menceritakan kejadian tragis ini kepada salah satu anggota keluarganya dan ibunya. Melihat bahwa istrinya mengetahui perbuatannya, HA langsung melarikan diri ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pihak kepolisian dari Polres Palopo dengan sigap merespons laporan tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, berkoordinasi dengan Polres Paser untuk menangkap HA. Akhirnya, terduga pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
“Kami mendapat informasi, terduga pelaku berada di Kaltim. Kami lalu menghubungi Polres Paser untuk dibackup dalam menangkap HA,” jelas Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Saat ini, HA telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif melindungi anak-anak dari potensi bahaya di sekitar mereka.