Anggaran Kemendes PDT Direkonstruksi, Total Pagu 2025 Sebesar Rp1,4 Triliun

Nasional63 Dilihat

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengumumkan rekonstruksi anggaran sehingga total pagu tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun. Kebijakan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Meskipun mengalami efisiensi, Kemendes PDT menegaskan bahwa komitmen terhadap pembangunan desa tetap menjadi prioritas utama. Optimalisasi berbagai program strategis akan terus dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, Kemendes PDT juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada hak pegawai, terutama terkait gaji. Dengan demikian, para pegawai di lingkungan Kemendes PDT tetap mendapatkan hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola anggaran yang lebih efektif tanpa mengurangi dampak positif bagi masyarakat desa. Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan desa melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Komentar