Palopo – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-26 tahun, kegiatan dimulai dengan pembagian takjil kepada masyarakat, yang berlangsung selama dua hari yakni tanggal 16-17 maret, dan ditutup dengan acara buka bersama sekaligus diskusi mengenai persiapan Penetapan Peraturan Daerah (PERDA) Perlindungan Masyarakat Adat di Kota Palopo.(17/3/25).
Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi non-pemerintah (NGO), di antaranya BRWA, Perkumpulan Wallacea, Yayasan Bumi Sawerigading, serta akademisi dan sejumlah pengurus daerah AMAN. Kehadiran DPRD Kota Palopo, yang diwakili oleh Bata Manurun, juga memberikan nuansa penting dalam kegiatan ini.
Bata Manurun menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membahas secara teknis terkait penetapan PERDA untuk tindak lanjutnya.
“proses ini dapat terealisasi sesuai dengan prosedur yang ada, guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat adat”. ujar Bata.
Selain itu, Ketua Pengurus Wilayah AMAN Tana Luwu, Irsal Hamid, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa peringatan HKMAN dan ulang tahun AMAN ke-26 ini harus menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antar berbagai pihak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
“Kita mesti tetap saling membersamai dalam agenda membangun hak-hak masyarakat adat agar perjuangan ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan perubahan nyata,” tegas Irsal Hamid.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperjuangkan keberlanjutan hak-hak masyarakat adat melalui langkah-langkah konkret, termasuk dengan adanya usulan penetapan PERDA yang diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan sosial yang lebih baik bagi masyarakat adat di Kota Palopo.
Komentar